Sejarah Hidup Muhammad SAW: Pemakaman Rasulullah (1)


Selesai memberikan baiat kepada Abu Bakar, orang-orang segera bergegas lagi hendak menyelenggarakan pemakaman Rasulullah. Dalam hal di mana akan dimakamkan, orang masih berbeda pendapat.

Kalangan Muhajirin berpendapat akan dimakamkan di Makkah, tanah tumpah darahnya dan di tengah-tengah keluarganya. Yang lain berpendapat supaya dimakamkan di Baitul Maqdis, Yerusalem, karena para nabi sebelumnya di sana dimakamkan. 

Entah bagaimana orang-orang ini berpendapat demikian, padahal Baitul Maqdis pada waktu itu masih di tangan Romawi. Dan sejak Perang Muktah dan Tabuk, Romawi dengan pihak Islam sedang dalam permusuhan, sehingga Rasulullah menyiapkan pasukan Usamah untuk mengadakan pembalasan.

Kaum Muslimin tak dapat menyetujui pendapat ini, juga mereka tidak setuju Nabi dimakamkan di Makkah. Mereka mengusulkan supaya Nabi dimakamkan di Madinah, kota yang telah memberikan perlindungan dan pertolongan, dan kota yang mula-mula bernaung di bawah bendera Islam. 

Mereka berunding, di mana akan dimakamkan? Satu pihak mengatakan, dimakamkan di masjid, tempat dia memberi khutbah dan bimbingan serta memimpin orang shalat, dan menurut pendapat mereka supaya dimakamkan ditempat mimbar atau di sampingnya.

Tetapi pendapat demikian ini kemudian ditolak, mengingat adanya keterangan berasal dari Aisyah, bahwa ketika Nabi sedang dalam sakit keras, beliau mengenakan kain selubung  hitam, yang sedang ditutupkan di mukanya, kadang dibukakan sambil beliau bersabda, "Laknat Allah kepada suatu golongan yang mempergunakan  pekuburan nabi-nabi sebagai masjid."

Kemudian Abu Bakar tampil memberikan keputusan kepada orang ramai itu dengan berkata, "Saya dengar Rasulullah SAW berkata, 'Setiap ada nabi meninggal, ia dimakamkan di tempat dia meninggal."

Lalu diambil keputusan, bahwa pada letak tempat tidur ketika Nabi meninggal itu, di tempat itulah akan digali. Selanjutnya yang bertindak memandikan Nabi adalah  keluarganya yang dekat. Yang pertama sekali Ali bin Abi Thalib, lalu Abbas Bin Abdul Muthalib serta kedua putranya; Fadl dan Qutham serta Usamah bin Zaid.

Usamah dan Syuqran (pembantu Nabi) bertindak menuangkan air, sedang Ali yang memandikannya berikut baju yang dipakainya. Mereka tidak mau melepaskan baju itu dari (badan) Nabi. Saat itu mereka juga mendapatkan tubuh Nabi begitu harum, sehingga Ali berkata, "Demi ibu bapakku! Alangkah harumnya engkau di waktu hidup dan di waktu mati."

Selesai dimandikan dengan mengenakan baju yang dipakainya itu, Nabi dikafani dengan tiga lapis pakaian; dua Shuhari (sejenis kain) dan satu pakaian  jenis  burd  hibara (kain Yaman) dengan sekali dilipatkan. Selesai penyelenggaraan dengan cara demikian, jenazah beliau dibiarkan di tempatnya.  

Pintu-pintu kemudian dibuka untuk memberikan kesempatan kepada kaum Muslimin, yang memasuki tempat itu dari jurusan masjid, untuk mengelilingi serta melepaskan pandangan perpisahan dan memberikan doa shalawat kepada Nabi.

Sumber : http://www.republika.co.id/


Posting Komentar